Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Al Rasyid (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Mekkah - Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Al Rasyid menyebut, ada 5 larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji. Karena ini sudah menjadi aturan kerajaan Arab Saudi baik di Madinah maupun Mekkah.
"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Mekkah dan Madinah," katanya, Rabu (7/6).
Adapun 5 larangan tersebut, yakni pertama jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda, tetapi juga kurungan. Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Bila kita melihat sampah, ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi," ujarnya.
Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar," terangnya.
Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.
"Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor," paparnya.
Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi.
"Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar," pungkasnya.
(KAH/RZD)