Pj Bupati Deliserdang Instruksikan Bawahan Jaga Rumah Jemaah Selama Menunaikan Haji (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Salah satu dari lima fondasi tegaknya agama Islam pelaksanaan ibadah haji memang memiliki keistimewaan tersendiri. Menunaikan Ibadah Haji merupakan sesuatu yang dirindukan oleh setiap umat Islam bahkan telah menunaikan berkali-kali pun ingin menunaikan lagi.
Pesan itu disampaikan Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman, dalam arahannya di acara Manasik Haji dan Tepung Tawar 692 Jemaah Calon Haji Kabupaten Deli Serdang Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi di di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Jalan Negara, Lubukpakam, Rabu (15/5).
"Ibadah haji ini tidak hanya merupakan ibadah spiritual tetapi juga ibadah pengujian mental dan kesabaran, karena saat melaksanakan ibadah haji tersebut setiap calon jemaah haji dituntut untuk sabar dalam mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji secara baik dan benar, dimulai dari proses pemberangkatan pelaksanaan rukun haji sehingga kembali ke tanah air dengan memperoleh Haji mabrur," pesan Pj Bupati.
"Bimbingan manasik haji yang telah Bapak Ibu laksanakan hendaknya dapat menjadi sarana guna memberikan wawasan dan pengetahuan sikap dan perilaku dalam menunaikan ibadah haji baik dan benar sehingga nantinya dalam pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar sehat walafiat hingga kembali ke tanah air dengan memperoleh haji yang mabrur dan mabruroh," kata Pj Bupati.
Ada sebanyak 692 jemaah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Deliserdang, yaitu 2 kloter dari Kabupaten Deliserdang pada tahun ini.
“Kepada seluruh perangkat daerah, khususnya kepada asisten pemerintahan Kabupaten Deliserdang untuk mengimbau seluruh Camat, kepala desa maupun Lurah dengan seluruh perangkatnya untuk menjaga rumah-rumah calon jemaah haji,” imbaunya.
Kabag Kesra Setdakab Deliserdang, Syahrul, dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan silaturahmi di antara sesama calon jemaah haji, sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dalam diri masing-masing.
(KAH/RZD)