SEMAKIN maju suatu negara, maka semakin baik aset dikelola. Kemampuan di dalam mengelola aset akan membuat suatu negara semakin maju dan semakin mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Suatu daerah akan semakin maju disebabkan oleh pimpinan dan sumber daya manusia yang di daerah tersebut telah menyadari pentingnya melakukan manajemen aset.
Pesan itu menjadi inspirasi yang membuat kita semua harus segera menyadari pentingnya melakukan manajemen aset secara serius, sistematis dan tepat. Isu manajemen aset merupakan tantangan bagi kita semua, kita harus mampu menciptakan nilai tambah (value added) dari aset yang kita miliki agar dapat meningkatkan pendapatan usaha, pendapatan asli daerah yang akhirnya kualitas pelayanan yang bisa berikan kepada masyarakat semakin baik, serta tercipta pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Oleh karena itu salah satu strategi yang harus dilakukan oleh negara, swasta dan individu di dalam meningkatkan pendapatan adalah dengan melakukan manajemen aset.
Apakah manajemen aset? Apakah optimalisasi aset sama dengan manajemen aset? Manajemen aset adalah ilmu dan seni yang diterapkan di dalam mengelola barang yang mampu memberikan nilai ekonomi di masa yang akan datang yang dimiliki oleh individu, swasta, atau negara yang sebaiknya dikelola secara efektif untuk mencapai tujuan. Manajemen aset meliputi proses merencanakan, mengidentifikasi dan inventarisasi terhadap aset yang dimiliki, melakukan legal audit, penilaian, pemetaan terhadap aset, melakukan optimalisasi pemanfaatan aset, serta pengawasan dan pengendalian terhadap aset. Proses menejemen aset yang efektif dan efisien akan terwujud dengan adanya sistem informasi aset yang selalu di update. Dengan adanya sistem informasi aset, maka pengelolaan aset menjadi lebih tertib, akuntabel dan transparan.
Manajemen aset berbeda dengan optimalisasi aset. Optimalisasi aset adalah proses melakukan maksimalisasi terhadap potensi fisik dan manfaat dari suatu aset. Syarat aset yang dapat dioptimalkan adalah aset yang berada di lokasi yang strategis, memiliki nilai komersial yang tinggi, memiliki lahan yang luas, aset tersebut telah tua sehingga mudah untuk dioptimalkan, produktivitas rendah, aset berada pada siklus yang menurun, dan dalam kondisi idle (menganggur, tidak dimanfaatkan). Optimalisasi aset adalah bagian dari manajemen aset. Tujuan melakukan manajemen aset adalah untuk memaksimalkan keuntungan, produktivitas aset meningkat, manajemen biaya yang lebih efektif, menghindari kehilangan aset, mengurangi biaya pemeliharaan, mengurangi kerusakan aset dan perusahaan akan berkembang di masa depan.
Yang paling berperan di dalam kesuksesan manajemen aset adalah pemimpin. Pemimpin harus memiliki komitmen, kemampuan dan kemauan dalam melakukan manajemen aset. Pemimpin harus memiliki jiwa entrepreneurship, memiliki mindset bisnis, dan keinginan untuk meningkatkan produktivitas aset. Pemimpin harus memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi para anggotanya. Sangat dibutuhkan pegawai yang memiliki kompetensi (pengetahuan, skill dan sikap kerja) serta pengalaman yang memahami konsep dan praktik manajemen aset, penilaian dan optimalisasi aset agar mampu melakukan manajemen aset dengan efektif. Di saat ini setiap instansi dan perusahaan sangat membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di dalam melakukan manajemen aset. Sebaiknya bagian yang mengurus aset perusahaan adalah orang yang memiliki kompetensi dalam manajemen aset, menilai dan mengotimalkan aset sehingga aset perusahaan semakin produktif sehingga pendapatan perusahaan dari kegiatan mengotimalkan aset semakin meningkat setiap tahun. Manajemen aset juga akan berjalan dengan baik bila ada Standar Operational Prosedur (SOP), aturan dan kebijakan yang jelas di dalam mengelola aset. Aturan dan kebijakan yang jelas yang dikeluarkan oleh perusahaan dan negara membuat pihak yang melakukan manajemen aset memiliki arah yang jelas dan payung hukum yang jelas dalam melakukan kegiatan manajemen aset.
Proses melakukan manajemen aset membutuhkan pengorbanan, keseriusan dan komitmen karena melakukan manajemen aset memiliki tantangan yang besar. Tantangan dalam mengelola aset antara lain landasan hukum di Indonesia yang belum terpadu dan menyeluruh, perusahaan belum memiliki standar dan kebijakan dalam mengelola aset, lokasi aset tersebar, ada aset yang bermasalah hukum, belum serius melakukan inventarisasi aset, pengawasan yang lemah, pengelolaan aset yang kurang efisien, kompetensi sumber daya manusia yang belum optimal di dalam mengelola aset, mudahnya terjadi penjarahan aset, dan sebagainya. Tantangan yang besar dan banyak ini jangan menyurutkan komitmen di dalam mengelola aset. Pengelolaan aset akan optimal apabila di dukung sistem informasi aset yang terdigitalisasi.
Di Universitas Sumatera Utara (USU), terdapat satu program studi yang menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam mengelola, menilai, dan optimalisasi aset. Program Studi tersebut adalah Magister Manajemen Properti dan Penilaian di Sekolah Pascasarjana USU. Program studi ini telah terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
*Penulis Adalah Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian SPs USU
(BR)