Jemaah Batuk dan Pilek, Imran:Tak Perlu Karantina di Indonesia

Jemaah Batuk dan Pilek, Imran:Tak Perlu Karantina di Indonesia
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, Imran, saat memberikan keterangan. (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Makkah - Usai puncak haji Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna) banyak jemaah haji mengalami batuk dan pilek. Meski begitu, jemaah tidak perlu dikarantina ketika tiba di Indonesia.

"Ini bukan wabah. Untuk peningkatan kasus di sini memang terlihat, tapi jenis virus dan bakterinya bukan jenis yang bisa sebabkan wabah," kata Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Imran, saat ditemui di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rabu (12/7).

Sebagaimana diketahui, jemaah haji Indonesia gelombang satu telah dipulangkan dari Makkah ke Tanah Air sejak 4 Juli 2023. Kepulangan melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah ini dilakukan secara bertahap hingg 18 Juli 2023 mendatang.

"Jadi jemaah yang pulang ke Tanah Air juga tidak perlu melakukan karantina, hanya saja ini batuk pilek biasa yang butuh perawatan dan istirahat, apalagi lansia (jemaah lanjut usia)," kata Imran.

Dia memastikan, sejauh ini tidak ada warning dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyakit komunal. Menurutnya, batuk dan pilek gejala pneumonia atau radang paru yang dialami jemaah haji bisa bersumber dari virus dan bakteri, tapi bukan karena Covid-19.

"Cukup minun vitamin, istirahat, minum air. Kalau (sakit) berlanjut ke dokter," ucap Imran menandaskan.

Sebelumnya diberitakan, jumlah jemaah Indonesia yang mendapatkan perawatan medis pasca-fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) meningkat. Umumnya, para jemaah haji tersebut terkena penyakit pneumonia atau radang paru.

Per Minggu 10 Juli 2023 lalu total ada 205 jemaah yang dirawat baik di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) kawasan Makkah.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi