Kasi Humas, AKP Agus Arianto (Analisadaily/Chaidir Chandra)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kepolisian Resor Tebingtinggi memberikan penjelasan tentang kaburnya 4 orang tahanan dari sel tahanan Polsek Padang Hilir yang melarikan diri dengan cara merusak asbes ruang tahanan, Sabtu (08/07) pukul 20:30 WIB.
"Selanjutnya ke empat tahanan tersebut memanjat pintu jeruji besi untuk naik ke atas asbes tepat di atas sel tahanan, lalu berjalan diatas asbes menuju samping Polsek Padang Hilir. Kemudian, keluar dari asbes samping Polsek Padang Hilir," ungkap Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto kepada media, Rabu (12/07).
Menurut Agus, usai kejadian personel Polsek Padang Hilir melakukan pencarian di sekitar pekarangan Polsek Padang Hilir dan pemukiman warga di sekitar Polsek Padang Hilir.
"Dari hasil pencarian dengan dibantu masyarakat, akhirnya dapat ditemukan kembali dua orang tahanan yang melarikan diri. Selanjutnya, kedua tahanan yang kabur itu kembali dimasukkan ke sel tahanan Polsek Padang Hilir,"urai Kasi Humas.
Adapun identitas dari kedua tahanan yang sudah tertangkap, yakni AT (21) warga Jalan Nenas, Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi dan RA (24) warga Jalan Syeh Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi Kota, Tebingtinggi. Keduanya, merupakan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasi Humas menjelaskan, tahanan yang belum tertangkap, yaini Z (22) warga Jalan Bakti, Gang Karya, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Hilir, Kota Tebingtinggi dan PS (25) warga Jalan Batu Bara, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan juga beralamat di Desa Pulau Serdang Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
"Keduanya juga tersandung dalam kasus yang sama, yakni pencurian dengan pemberatan,"tambah AKP Agus Arianto.
AKP Agus Arianto mengatakan, hingga saat ini Polres Tebingtinggi bersama dengan Polsek Jajaran telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan kedua tahanan yang masih melarikan diri.
Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas, mengimbau agar tahanan kembali dan menyerahkan diri sebelum nantinya petugas gabungan Polres Tebingtinggi melakukan tindakan tegas.
"Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, agar kedua tahanan yang belum tertangkap segera dapat ditangkap kembali. Kepada masyarakat maupun keluarga tahanan, apabila melihat maupun mengetahui keberadaan tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat,"pungkas AKP Agus Arianto
(CHA/CSP)