Polisi Panama Sita Enam Ton Sirip Hiu Menuju Asia

Polisi Panama Sita Enam Ton Sirip Hiu Menuju Asia
Kepolisian Nasional Panama menunjukkan beberapa sirip hiu yang disita di Capira, 60 km sebelah barat Kota Panama, pada Kamis, 13 Juli 2023. (AFP/Panama National Police)

Analisadaily.com, Panama - Polisi di Panama menyita lebih dari enam ton sirip hiu menuju Asia pada Kamis (13/7) dan menangkap lima orang sehubungan dengan perdagangan ilegal.

Perdagangan sirip hiu di pasar gelap diperkirakan bernilai US$500 juta per tahun, dan Panama tahun lalu memelopori upaya internasional untuk melindungi banyak spesies hiu yang terancam punah.

"Bahwa sebagian besar sirip yang disita sudah mengalami dehidrasi dan siap untuk diekspor," kata Jaksa Agung, Javier Caraballo pada konferensi pers dilansir dari AFP dan Channel News Asia, Jumat (14/7).

Sirip hiu diduga ditujukan ke Asia, di mana satu kilo sirip bisa berharga hingga US$1.000.

Sup sirip hiu dipandang sebagai makanan lezat di Asia Timur, sering disantap di pesta pernikahan dan jamuan mahal. Juga diyakini di beberapa negara, termasuk China dan Jepang, untuk memperlambat penuaan, meningkatkan nafsu makan, membantu daya ingat dan merangsang hasrat seksual.

Pihak berwenang menduga sirip hiu dikirim dari Panama ke seorang warga negara China yang mendanai kegiatan tersebut.

Polisi juga menyita pistol dengan izin kedaluwarsa dan dokumentasi transfer bank selama operasi, dan menemukan pusat penyimpanan dan pengemasan yang digunakan dalam perdagangan sirip.

Lima orang yang ditangkap selama operasi akan didakwa dengan kejahatan terhadap keamanan kolektif dan lingkungan.

Pada November 2022, KTT Panama tentang perdagangan internasional spesies yang terancam punah - dihadiri oleh 183 negara dan Uni Eropa - mengadopsi resolusi untuk melindungi 54 lebih banyak spesies hiu sebagai pukulan terhadap perdagangan sirip yang menguntungkan.

Menurut Pew Environment Group, antara 63 juta hingga 273 juta hiu dibunuh setiap tahun, terutama untuk diambil sirip dan bagian lainnya.

Di banyak bagian dunia, nelayan memotong sirip hiu ke laut, melemparkan hiu kembali ke laut untuk kematian yang kejam karena mati lemas atau kehilangan darah.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi