Sebanyak Rp 49 Miliar APBD Palas Tersedot Bayar Gaji P3K

Sebanyak Rp 49 Miliar APBD Palas Tersedot Bayar Gaji P3K
Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, saat menyerahkan SK guru P3K di aula GOR Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Sebanyak Rp 49 miliar setiap tahunnya APBD Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) tersedot untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dana yang cukup besar itu berasal dari Dana Alokasi Umum ( DAU) APBD Palas. Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Palas, Fajaruddin Hasibuan, ketika dijumpai membenarkan jika beban APBD Padanglawas untuk gaji P3K cukup besar.

"Ada Rp 49 miliar APBD Palas disiapkan khusus untuk gaji P3K," kata Fajaruddin.

Informasi diperoleh, jumlah P3K di Palas sudah 1.000 orang lebih dengan firmasi berbeda, ternasuk tenaga kesehatan, pertanian, teknusi dan guru.

Fajar menjelaskan, akibat besarnya APBD yang dikeluarkan, termasuk untuk gaji P3K, postur APBD banyak mengalami perubahan. Termasuk tahun ini pembayaran yang bersumber dari APBD lebih selektif.

"Pemerintah daerah terus melakukan efisiensi dan perampingan anggaran, setiap pembayaran pun dilakukan lebih selektif, sehingga ada skala prioritas," kata Fajar.

Efisiensi anggaran itu, kata Fajar, termasuk untuk sewa mobil dinas tahun ini akan dipangkas 50 persen. Tahun lalu belanja sewa mobil dinas untuk pejabat sebesar Rp 5,8 miliar.

"Jadi untuk tahun ini ada efisiensi, paling banyak belanja untuk sewa mobil 50 persen dari tahun lalu," kata Fajar.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi