Amran Pikal Minta Pj Bupati Palas Jangan Salah Tempatkan Orang

Amran Pikal Minta Pj Bupati Palas Jangan Salah Tempatkan Orang
Amran Pikal Minta Pj Bupati Palas Jangan Salah Tempatkan Orang (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Jika tidak ada aral melintang, masa jabatan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Padanglawas (Palas) akan berakhir Desember tahun ini atau persis tinggal 4 bulan lagi.

Terhitung Januari 2024, kursi kepala daerah Palas bakal diduduki penjabat (Pj) bupati. Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, ketika dijumpai dan ditanya apakah sudah ada nama bakal calon yang digadang-gadang untuk Pj Bupati Palas, ia mengaku hingga saat ini belum ada.

"Belum ada nama colon, karena nanti yang mengusulkan nama-nama untuk calon Pj Bupati itu dari fraksi ke pimpinan dewan," kata Amran, Selasa (29/8).

Amran mengatakan, kendati nama calon belum ada, namun ia berharap Pj Bupati Palas nanti jangan sampai salah menempatkan orang. Sebab, kata Amran, jika tidak ada perubahan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, Pj Bupati Palas itu nanti menjabat satu tahun penuh.

"Satu tahun itu kan bukan waktu yang singkat untuk menjadi kepala daerah di Palas, makanya harus orang yang tepat dan bisa membamgun daerah ini," tegas Amran.

Amran yang juga politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, kondisi daerah Palas 2 tahun terakhir telah terjadi dinamika kepemimpinan, harus diakui telah membuat daerah ini mengalami keterlambatan dan adanya blok di segala sektor.

Untuk itu seorang Pj harus mampu meretas hal tersebut demi untuk kemajuan Palas. “Seorang Pj biasa hanya bertugas 4-5 bulan saja. Namun, kali ini masa jabatannya cukup panjang. Satu tahun lebih, sampai Pilkada 2024 pada November. Bahkan, bisa sampai awal 2025 hingga bupati terpilih dilantik. Tentu sosok yang bakal dipilih sebagai Pj harus yang menguasai daerah dan memiliki orientasi untuk membangun," tegas Amran.

Apalagi saat ini muncul Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Maka 3 kelembagaan mulai menteri, gubernur sampai DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota bisa jadi “pintu” yang mengusulkan nama penjabat. Itu tentu harus dikawal bersama. Sehingga nama-nama yang masuk usulan adalah mereka yang memahami daerah dengan baik.

“Ya harapannya, yang jadi Pj bupati yang paham daerah, mampu membangun komunikasi, tidak hanya pemerintahan baik daerah maupun pusat," katanya.

Apalagi dalam proses penganggaran dalam APBD tambah Amran harus memastikan penggunaan anggaran yang strategis dan tepat sasaran.

Ketika ditanya apakah pejabat di Palas ada yang layak untuk diusulkan menjadi Pj Bupati nanti, jika dilihat dari indikator saat ini kata Amran belum ada yang layak.

"Saya sederhana saja melihatnya, tidak usah ke sana ke mari, untuk proses peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gagal, tiap tahun capaian target PAD selalu gagal. Bagaimana pula mau membangun daerah ini," katanya.

Untuk tahun ini saja, sebut Amran, berdasarkan rapat dengar pendapat DPRD dengan OPD, capaian target PAD baru sekitar 30 hingga 33 persen. Padahal ini sudah masuk triwulan 3.

Di sisi lain, tambah Amran, dengan suasana tahun politik, sebagai kepala daerah juga harus bisa membantu menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. “Harus bisa netral dari pengaruh partai politik tertentu, seorang kepala daerah harus fokus untuk membangun daerah ini," ujarnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi