Cegah Karhutla, Dinas LHK Sumut Bentuk Lembaga Masyarakat Peduli Api

Cegah Karhutla, Dinas LHK Sumut Bentuk Lembaga Masyarakat Peduli Api
Cegah Karhutla, Dinas LHK Sumut Bentuk Lembaga Masyarakat Peduli Api (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Unit Pelaksanan Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membentuk lembaga Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kepala UPTD KPH Wilayah XII Tarutung Dinas LHK Sumut, Andri S. Sihotang mengatakan, Masyarakat Peduli Api yang dibentuk ini merupakan masyarakat yang secara sukarela peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Masyarakat Peduli Api yang telah dilatih dan diberikan pembekalan untuk membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan," ujar Andri dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan pembentukan MPA di Hotel Hosea Sipoholon, Taput, Selasa (19/9).

Dia mengatakan, pembentukan lembaga MPA ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh stake holder untuk mencegah, pemadaman, dan penanganan Karhutla.

"Hal ini dilakukan mengingat seringnya terjadi Karhutla baik secara alami maupun akibat perbuatan manusia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan efek kerugian ekologi, ekonomi, sosial, budaya, dan politik," ucapnya.

Pihaknya berharap dengan dibentuknya lembaga MPA ini kiranya nanti dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla.

"Pengendalian Karhutla adalah usaha kegiatan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya manusia dan sarana prasarana serta operasional dalam rangka pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran," pungkasnya.

Sukseskan Proklim

Selain pembantukan lembaga MPA, pada kesempatan yang sama, Staf Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Dinas LHK Sumut, Tengku Diarinung, juga mengajak masyarakat untuk aktif menyukseskan Program Nasional Kampung Iklim (Proklim).

Menurutnya, Proklim ini merupakan program yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap upaya penanganan perubahan iklim secara global. Termasuk pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca baik secara nasional (29% pada tahun 2030) maupun internasional.

"Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim serta tersedianya data kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya ditingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi