Kejari Simalungun Akan Panggil Pangulu M Naser Terkait Pungli Galian C

Kejari Simalungun Akan Panggil Pangulu M Naser Terkait Pungli Galian C
Pantauan di lapangan kegiatan galian c di Nagori Parbalogan (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Pangulu Nagori Parbalogan M Naser, Kecamatan Tanah Jawa.

Pemanggilan terkait indikasi pungutan liar atas aktivitas galian c di wilayah yang di daerah aliran sungai, perbatasan kawasan PTPN IV Kebun Marihat Kabupaten Simalungun. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Kepala Seksi Intel, Edison Situmorang.

"Saat ini Tim Intelijen Kejari Simalungun akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pangulu Parbalogan, M Naser, terkait indikasi pungutan liar aktivitas galian C di wilayah Nagori Parbalogan atas batu dan pasir," kata Edison di ruang kerjanya, Rabu (25/10).

Pemeriksaan itu atas laporan masyarakat kepada Kejari Simalungun mengenai adanya aktivitas galian c, baik batu dan pasir yang dilakukan pengusaha galian memberikan kewajiban kepada pangulu.

"Adanya laporan masyarakat ke kami, di mana pangulu tersebut melindungi dan menerima pungutan liar dari pengusaha," jelasnya.

Saat ingin dikonfirmasi, Pangulu Parbalogan M Naser, tidak berada di ruang kerjanya. Namun seorang wanita mengaku sebagai Kaur Pemerintahan mengatakan, “Pangulu baru keluar dari kantor.”

Pantauan di lapangan, kegiatan galian c di Nagori Parbalogan tampak beberapa pekerja memahat batu dan memasukkan ke dalam truk.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi