Peran Penting Stranas PK Mewujudkan Reformasi Tatakelola Pelabuhan dalam Perdagangan Internasional (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Peraturan Presiden no 54 tahun 2018 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sejatinya adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Lenny Hartati Harahap, Kamis (26/10). Dijelaskan, dalam aksi Stranas PK 2023 2024, mempunyai tiga fokus yaitu Fokus 1 yaitu Perizinan dan Tata Niaga dan Fokus 2 yaitu keuangan negara dan Fokus 3 yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Dalam Fokus 1 pada aksi ke 4 yaitu reformasi tata kelola pelabuhan, strategi yang digunakan adalah penguatan dan penerapan kebijakan standar layanan pelabuhan mencakup regulasi tentang penetapan standar layanan pihak ketiga jasa kepelabuhanan, regulasi tentang penataan isi muatan kontainer, regulasi tentang kodefikasi standar internasional, regulasi pengaturan dan pengelolaan TUKS, TERSUS, BUP, pemanfaatan garis pantai, pusat logistik berikat dan kawasan berikat.
Strategi kedua yang digunakan adalah digitalisasi layanan untuk percepatan layanan dan penguatan pengawasan mencakup penerapan National Logistic Ecosystem NLE (8 indikator) di pelabuhan umum; penerapan NLE (SSm Pabean Karantina) di pelabuhan dan udara; penerapan NLE (Warehouse) melalui konesi dengan INSW; penerapan NLE (2 indikator) di pelabuhan khusus; penerapan inaportnet, CEISA 4.0, sinkarkes, sistem imigrasi; penguatan pengawasan melalui koneksi dengan jaga pelabuhan.
Strategi ketiga yang digunakan adalah Penguatan Kelembagaan dengan pendekatan Right Sizing mencakup regulasi tentang birokrasi yang efektif melalui Right Sizing; penguatan Internal dan Peningkatan status pelabuhan.
Strategi keempat yang digunakan adalah perbaikan tata kelola perdagangan antar pulau mencakup pembenahan trayek laut; transparansi dan sinkronisasi peta produksi dan Quota; SiToLaut terkoneksi ke jaga pelabuhan melalui Indonesia National Single Window (INSW).
Efisiensi Pelabuhan Dengan Penyelenggaraan Sistem INSW Dalam Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan
Tempat pemeriksaan fisik terpadu telah sukses menerapkan sistem Single Submission (SSm) atau sistem pelayanan satu pintu dan Joint Inspection Pabean – Karantina di Pelabuhan.
“SSm menjadikan importir atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen pabean dan karantina sekaligus. SSm tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Inpres no 5 tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional,” sebutnya.
Sistem yang dipercaya dapat memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer tersebut berhasil diterapkan merupakan hasil sinergi antara Pelindo, Bea Cukai, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Badan Karantina Pertanian serta Lembaga National Single Window (LNSW) sebagai inisiator.
Kesuksesan ini juga tidak terlepas dari dukungan dari kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yang telah memberikan arahan dan izin dalam pelaksanaan kegiatan joint inspection. Dengan adanya joint inspection, tentunya akan memudahkan importir dan mengurangi biaya penanganan peti kemas impor seperti gerakan ekstra, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan striping stuffing. Serta mengurangi dwelling time karena peti kemas akan langsung diperiksa oleh dua instansi yaitu karantina dan bea cukai pada lokasi dan waktu yang bersamaan.
Kolaborasi antarsistem, yaitu sistem INSW, sistem Bea Cukai (CEISA), dan sistem Karantina (PPK Online/Sister Karoline) telah memberikan efisiensi dalam pemberian layanan yang terwujud dalam efisiensi waktu, hilangnya repetisi dan duplikasi informasi, serta peningkatan akurasi data.
KPK sudah memiliki portal yang mendukung partisipasi, akuntabilitas, respons, dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat yang diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).
Dalam puncak peringatan Hakordia 2022, KPK mengeluarkan kanal keluhan baru di JAGA.ID yang akan terhubung dengan portal Lembaga Nasional Single Window (LNSW), jaga pelabuhan. Melalui kanal Jaga Pelabuhan, masyarakat bisa secara efektif memantau, mengusulkan perubahan, dan melaporkan pelanggaran yang ada di proses pelayanan pelabuhan.
Pengaruh Pelabuhan Terhadap Geografi Ekonomi Indonesia
Pelabuhan merupakan halaman muka ekonomi Indonesia. Pelabuhan yang bebas pungli tidak hanya mengurangi waktu dan biaya layanan, namun juga mengundang investasi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Meskipun telah mengimplementasikan NLE, perlu dilakukan evaluasi terhadap utilitasnya sehinga berdampak pada efektifitas dan efisiensi layanan pelabuhan. Digitalisasi dalam layanan pelabuhan menjadi alat penting dalam pencegahan korupsi di pelabuhan,” pungkasnya.
(KAH/RZD)