Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor
Pelaku pencurian sepeda motor (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan bengkel, Kecamatan Medan Timur diringkus personel unit reskrim Polsek Medan Timur. Petugas juga meringkus penadah kendaraan curian, Senin (6/11).

"Benar kita telah mengamankan satu pelaku dan seorang penadah dalam kasus perampokan tersebut, dan kita masih mengejar satu pelaku lainnya," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.

Kepada petugas pelaku R mengatakan telah menjual sepeda motor kepada Rv. Petugas kemudian menuju rumah Rv dan pelaku sedang berada di depan rumahnya dan langsung diamankan beserta barang bukti 1 unit Honda Beat sedangkan tersangka T masih dalam pengejaran.

Para pelaku melakukan aksinya bersama temannya T, yang masuk daftar pencarian orang, saat beraksi pelaku Rudiawan sebagai eksekutor menendang stang motor korban dengan kaki kiri hingga terjatuh, lalu T turun langsung mengambil sepeda motor korban dan langsung membawa kabur menuju rumah T mencabut plat nopol motor korban dan langsung membuangnya.

Kemudian membawa sepeda motor korban utk dijual kepada penadah Rivansyah dengan harga Rp3.400.000, namun tersangka menerima Rp3.2500.000, sisanya akan dibayar sebesar Rp150 ribu akan dibayar pada tanggal 12 Nov 2023 dari hasil tersebut tersangka Rudiawan mendapat Rp1.6500.00 dan T (DPO) mendapat Rp1.700.000

Sebelumnya korban DI, warga Kecamatan Medan Deli dan M mengendarai sepeda motor pada 30 Oktober 2023 pukul 03.30 WIB. Korban kemudian ditendang dan dirampok pelaku.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi