Pesta Sabu dalam Rumah, Polres Langkat Tangkap 4 Orang

Pesta Sabu dalam Rumah, Polres Langkat Tangkap 4 Orang
Pesta Sabu dalam Rumah, Polres Langkat Tangkap 4 Orang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Babalan - Personel Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan dari salah satu rumah yang dijadikan lokasi tempat pesta sabu, di Gang Amal, Dusun I, Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan.

"Dalam penggerebekan tersebut, kita menangkap empat orang dari lokasi tempat kejadian," kata Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, didampingi Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, Jumat (17/11).

Keempat tersangka yakni DMS (22), Z (39), WAP (22) dan HA (37). Mereka semuanya warga Dusun I, Pasar Lebar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"Kita juga menyita barang bukti sebungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,11 gram, sebungkus kotak rokok, dua mancis, kaca pirek, alat hisap berupa bong, skop yang terbuat dari pipet plastik dan sepeda motor Honda Vario merah tanpa plat," sebut Kapolres.

Sebelumnya Kasat Narkoba AKP Hardiyanto mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di lokasi sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim Opsnal Unit II untuk menindak lanjuti laporan tersebut, dengan meluncur ke lokasi dimaksud untuk memastikan informasi tersebut.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah dan menangkap para tersangka yang berada di dalam tempat tersebut," jelas Kapolres.

Mantan Kapolres Belawan ini juga menegaskan, penindakan ini bukti dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat," pungkasnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi