Analisadaily.com, Gunung Tua - Pj Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat P Hasibuan menunjuk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara Makmur Harahap sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paluta. Penunjukan tersebut berdasarkan surat tugas Pj Bupati Paluta nomor 800/7999/2023, tentang penunjukan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paluta.
Jabatan yang emban oleh Makmur Harahap sebagai Plh Sekda Pemkab Paluta ini, terhitung pada tanggal 28 November 2023.
Pj Bupati Paluta, Pautan Rahmat Sukur P Hasibuan mengatakan penugasan Makmur sebagai Ph Sekda adalah sosok yang tepat mengisi jabatan tersebut. Mengingat akan Integritas dan moralitasnya.
“Penugasan Makmur Harahap sebagai Plh Sekda Paluta ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang. Baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta melalui pertimbangan aspek teknis lainnya yaitu integritas dan moralitas beliau,” ungkap Patuan.
Perlu diketahui, jabatan Sekda sebelumnya dijabat oleh Patuan Rahmat sebelum dirinya dilantik menjadi Pj Bupati Padang Lawas Utara menggantikan Andar Amin Harahap-Hariroh Harahap karena berakhir masa jabatan periode 2018-2023.
Tokoh masyarakat Tongku Banua mengapresiasi penunjukkan Makmur Harahap sebagai pelaksana harian Sekda Paluta dengan pertimbangan sosoknya yang senior dan sudah berpengalaman.
Tak hanya itu, Makmur ditunjuk juga karena dianggap memahami perencanaan program-program yang sudah dan sedang berjalan di Paluta.
Berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Padang Lawas Utara nomor : 800/7999/2023. Tertanggal 28 November 2023 berisikan agar Makmur Harahap ST, MM, melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, dan selama menjalankan tugas, wajib melapor kepada Penjabat Bupati Padang Lawas Utara.
(ONG/BR)