ETLE Drone. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satuan lalu lintas (Satlantas) di Indonesia sudah mulai mengujicoba penggunaan Elektronik Trafik Law (ETLE) Drone, salah satu daerah yang sudah melakukan uji coba tersebut adalah Polres Jepara bersama Polda Jateng, Rabu (29/11/2023).
Melansir dari situs Korlantas polri, penggunaan ETLE Drone sendiri bertujuan guna mengetahui secara langsung perkembangan penegakan hukum sekaligus kendala nya dilapangan dengan menggunakan sistem ETLE Drone dan dibawah pengawasan langsung Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.
Dalam ujicoba pemantauan menggunakan sistem ETLE Drone kali ini terdapat dua belas pelanggar dalam kurun waktu lima belas menit dan didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan berbonceng tiga.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto mengatakan bahwa pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara dilakukan secara terpadu bersama Kasubditgakkum Polda Jateng.
"Dari satlantas polres Jepara telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara. dan Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu bersama Kasubditgakkum Polda Jateng," ujarnya.
Sementara itu untuk di Pulau Sumatera sendiri terkhusus di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan masih belum menerapkan uji coba penggunaan ETLE Drone.
Diketahui, sejauh ini Kota Medan sendiri sudah menggunakan ETLE untuk memantau pengendara yang melakukan pelanggaran, dan kamera pemantau juga sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Kota Medan.
(Magang/TAH)(BR)