Kantongi Sabu, Seorang Pria di Tebingtinggi Ditangkap

Kantongi Sabu, Seorang Pria di Tebingtinggi Ditangkap
Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tebingtinggi saat menangkap DP di sebuah warung di Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tebingtinggi menangkap DP (43), warga Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi karena mengantongi 1 paket sabu siap pakai saat berada di dalam sebuah warung.

Awalnya, personil Satresnarkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (12/1) dinihari lalu, menerima informasi adanya seorang pria yang diduga membawa sabu di dalam warung di Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Kemudian, petugas mendatangi lokasi dan melihat DP sedang duduk sendiri.

Petugas lalu menangkap dan menggeledah DP. Dari dalam kantongnya ditemukan 1 paket sabu yang siap pakai, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop dan puluhan plastik klip kosong.

"Dia ditangkap saat sedang duduk sendiri di warung, dan ditemukan 1 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk sekop dan plastik klip. Menurut pengakuan pelaku, sabu memang miliknya dan akan digunakan," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Kamis (18/1).

Usai menangkap, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku DP sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Agus.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi