Polres Pematangsiantar Proses Hukum Remaja yang Terjaring Bawa Senjata Tajam

Polres Pematangsiantar Proses Hukum Remaja yang Terjaring Bawa Senjata Tajam
Polres Pematangsiantar Proses Hukum Remaja yang Terjaring Bawa Senjata Tajam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Polres Pematangsiantar masih melakukan penahanan terhadap dua pemuda yang terjaring patroli pada Sabtu (20/1).

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Made Wira menerangkan, penahanan terhadap dua remaja berinisial RA (17) warga Kelurahan Kahean dan FAD (15) warga Kelurahan Melayu untuk dilakulan proses lebih lanjut, karena memiliki senjata tajam.

"Dari yang ditangkap sebenarnya ada 15 orang, namun 2 orang masih ditahan, untuk proses selanjutnya, karena kepemilikan senjata tajam," ucapnya, Kamis (25/1).

Kepada dua remaja tersebut, Polres Pematangsiantar akan menerapkan undang-undang darurat, karena pelaku masih di bawah umur.

Dia menerangkan, untuk 13 remaja lainnya dilakukan pemanggilan orang tua, pendataan sidik jari, dan pembinaan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum di kemudian hari.

"Sidik jari untuk pendataan, di mana jika terjaring lagi akan diproses hukum," terangnya.

Dia juga mengatakan, terhadap 13 remaja akan dilakukan pemantauan serta pembinaan oleh KBO Binmas Polres Pematangsiantar. Untuk sepeda motor yang diamankan, polisi menerapkan tilang.

Dalam kasus ini, Polres Pematangsiantar juga masih mendalami terkait adanya bentuk-bentuk geng motor tertentu, yang berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat juga menyampaikan pesan Kapolres kepada masyarakat, untuk tetap berperan aktif, dalam menginformasikan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti keberadaan geng motor, atau orang-orang yang akan berbuat kejahatan.

"Bapak Kapolres mengimbau untuk masyarakat berperan aktif, karena menjaga keamanan, tidak bisa dilakukan polisi saja," ucap Kasat.

Kapolres juga berpesan, agar masyarakat tetap menjaga kekondusifan di masa Pemilu 2024 ini, dan persatuan harus tetap terjaga, meskipun ada perbedaan pendapat.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dan balap liar di Jalan Merdeka dan Jalan Medan, Kota Pematangsiantar.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi