Pencuri di Kantor MUI Belawan Ditangkap

Pencuri di Kantor MUI Belawan Ditangkap
Pencuri di Kantor MUI Belawan Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polsek Belawan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belawan yang terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2024. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong.

Kapolsek Belawan menjelaskan, setelah menerima laporan terkait pencurian di Kantor MUI Belawan, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, petugas berhasil mengidentifikasi 2 pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, yakni Asep (29) dan Ramadhan (36).

"Pengejaran terhadap kedua pelaku dilakukan setelah kami mendapatkan informasi terkait keberadaan mereka. Asep berhasil ditangkap di Belawan Bahari, sementara Ramadhan ditangkap di Jalan Selebes," kata Kapolsek Belawan, Minggu (4/2).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui mereka telah melakukan pencurian di Kantor MUI Belawan sebanyak 2 kali bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang-barang yang dicuri meliputi AC, kursi dan inventaris Kantor MUI.

Asep dan Ramadhan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran serta pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian di Kantor MUI Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerja cepat dan tuntas yang dilakukan oleh Polsek Belawan dalam menangkap para pelaku pencurian.

"Kerja sama dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan wilayah hukum Pelabuhan Belawan," tambah Kapolres.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi