Dosen UMA Gelar PKM Sosialisasikan Pajak

Dosen UMA Gelar PKM Sosialisasikan Pajak
Dosen UMA diabadikan usai menggelar PKM (Analisa/istimewa)

Analisadaily.com, Medan- Dosen Universitas Medan Area (UMA) melakukan pengadian kepada masyatakat (PKM). PKM ini diikuti oleh pegawai swasta yang dilaksanakan di Rucci Plus Medan beberapa waktu lalu.

Pengabdian kali ini mengusung tema perpajakan yang dibawakan oleh dosen dari fakultas ekonomi dan bisnis serta dosen dari fakultas hukum UMA yakni Marsella dan Sucitra.

Dikatakan Marsella, pajak bukan hanya dilihat dari sisi ekonomi saja namun juga terdapat unsur hukum didalamnya. "Jika terdapat seorang wajib pajak yang terdaftar namun tidak melaksanakan kewajibannya berarti wajib pajak tersebut telah melanggar hukum yang ada di Indonesia," katanya lewat rilis yang diterima, Sabtu (10/2/2024).

Tujuan pengabdian ini untuk memberi tahu kepada para pegawai swasta mengenai pengetahuan dasar perpajakan yang berlaku di Indonesia.

"Dengan mengetahui pengetahuan dasar ini diharapkan kepada para pegawai menjadi mengetahui gambaran seberapa besar pajak yang harus mereka bayar dan laporkan ke negara” tambah Sucitra sebagai salah satu pemateri dari fakultas ekonomi dan bisnis UMA.

Mereka berharap para pegawai swasta bisa patuh terhadap aturan hukum dan melaporkan pajaknya serta sebagai wajib pajak, taat membayar pajak.

(NS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi