Pilot dan Co-Pilot Tertidur Saat Terbang, Kemenhub Beri Teguran Keras Batik Air

Pilot dan Co-Pilot Tertidur Saat Terbang, Kemenhub Beri Teguran Keras Batik Air
Ilustrasi - Batik Air (Internet)

Analisadaily.com, Jakarta - Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan cop-pilot tertidu saat pesawat mengudara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi di Jakarta, Sabtu (9/3).

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," tegas Kristi.

(TRY/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi