Respons Cepat, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan KIM (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Labuhan menangkap seorang pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) di Kawasan KIM yang videonya viral. Pelaku yang berhasil ditangkap Haris (32) warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan Deli.
Penangkapan terhadap Haris bermula dari informasi yang diperoleh Seksi Humas Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan pemantauan media sosial dan media online terkait situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Tim menemukan berita mengenai aksi pemalakan yang dilakukan oleh Haris.
Atas penemuan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban dengan tegas memerintahkan untuk segera dilakukan penangkapan. Dengan respons cepat, Polsek Medan Labuhan langsung melakukan upaya penangkapan.
“Pada Minggu siang, Haris berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut;” ungkap Kapolres.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, tindakan pemalakan atau pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik.
"Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pungli atau pemalakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tambah Kapolres.
Pelaku dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan pemalakan atau pungli yang mereka alami kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
(RZD)