KPU RI Respons Pengaduan Terkait Seleksi Calon Anggota KPU Dairi

KPU RI Respons Pengaduan Terkait Seleksi Calon Anggota KPU Dairi
Robinson Simbolon (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia (KPU RI) merespons pengaduan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Dairi terkait seleksi calon anggota KPU Dairi.

Hal itu disampaikan Sekretaris JPKP, Robinson Simbolon di Sidikalang, Selasa (2/4).

Diutarakan, pihaknya telah mengadukan rangkaian seleksi calon komisoner yang diduga bermasalah. Yakni adanya peserta seleksi masih memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara Pemilu. Seorang oknum peserta berinisial AP adalah istri dari Komisioner KPU, Hartono Maha.

“Saat mendaftar, semua pelamar membuat surat pernyataan, tidak memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara. Realitasnya, seorang peserta seleksi adalah istri dari anggota KPU,” ujar Robinson.

Artinya apa dengan surat pernyataan tersebut? Saat mendaftar, statusnya jelas-jelas tidak memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara.

Menurut Robinson, bahwa panitia seleksi diduga bekerja tidak fair dan melabrak regulasi.

Hartno Maha belum memberi tanggapan. Telepon dan pesan belum dijawab.

Ketua KPU Dairi, Fredi mengatakan, memang semua peserta membuat dan menandatangani pernyataan, tidak memiliki ikatan perkawinan dengan penyelenggara.

“Itu tergantung penafsiran. Jangan heran, bila nanti terpilih istri penyelenggara,” kata Fredi.

Menurut Fredi, ketentuan itu berlaku saat yang bersangkutan ditetapkan. Artinya, seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak boleh terikat perkawinan dengan anggota KPU.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi