Kepala Lembaga Pemasyarakan Gunung Tua Simson Bangun, menyerahkan surat remisi khusus kepada warga binaan. (Analisadaily/Tohong P Harahap)
Analisadaily.com, Gunungtua - Sebanyak 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan kelas III (Lapas Kelas III) Gunungtua menerima remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah di masjid Lapas Gunung Tua.
Masing-masing terdiri dari dua orang remisi 1 bulan 15 hari yakni Mara Togu Siregar dan Armadan Nasution dan 57 orang lagi mendapat 1 bulan remisi.
Kalapas Gunung Tua, Simson Bangun, menyebutkan pemberian remisi salah satu hak WBP yang telah menunjukan perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Tidak hanya itu, WBP yang diberikan remisi khusus ini harus memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
" Diharapkan dengan pemberian remisi ini dapat memotivasi seluruh WBP untuk merubah perilaku mereka kearah yang lebih baik lagi," kata Simson, Kamis (11/4).
(ONG/CSP)