2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Medan Labuhan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Labuhan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap 2 tersangka, JP (21) dan A (14). Keduanya ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6459 AJV. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024, di Pasar 4 Marelan.
"Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di daerah Sei Mencirim," katanya, Selasa (23/4).
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu buah kunci L. Saat ini, Polsek Medan Labuhan masih berupaya mengejar pelaku penadah sepeda motor korban guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih mengejar pelaku penadag sepeda motor," ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan tindak kejahatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar," tambahnya.
(JW/RZD)