1 Paslon Jalur Independen Daftar ke KPU Palas

1 Paslon Jalur Independen Daftar ke KPU Palas
1 Paslon Jalur Independen Daftar ke KPU Palas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pilkada serentak pada 27 November 2024 hanya 1 pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati jalur independen yang menyerahkan berkas dukungan KTP ke KPU Padanglawas.

Menurut Ketua KPU Padanglawas, Indra Alamsyah bersama Junaidi Hasibuan, hanya 1 pasangan balon Bupati dan balon Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau jalur independen yang menyerahkan berkas dukungan.

Dikatakan, 1 pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon yang sudah menyerahkan berkas dukungan.

Total dukungan KTP yang diserahkan sebanyak 18.292 dari syarat dukungan minimal pemilih berdasarkan keputusan KPU dengan dukungan minimal 17.829 KTP.

"Syarat dukungan KTP yang diserahkan sudah memenuhi syarat, namun tentu diverifikasi secara faktual," kata Indra.

Indra menjelaskan, jumlah sebaran yang menjadi syarat dukungan minimal tersebar di 9 kecamatan dari atau 50 + 1 dari 17 kecamatan di Padanglawas.

"Dari sebaran dukungan, pada prinsipnya telah memenuhi syarat sebaran dukungan minimal," jelas Indra.

Selanjutnya pasangan perseorangan Ilman Taufik Hasibuan-Maruli Sangap Soaduon akan menunggu jadwal pelaksanaan verifikasi faktual ke lapangan, dan hasil verifikasi administrasi.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi