Video Diduga Menista Agama Kembali Viral, MUI Langkat Panggil Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad

Video Diduga Menista Agama Kembali Viral, MUI Langkat Panggil Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad
Video Diduga Menista Agama Kembali Viral, MUI Langkat Panggil Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat memanggil Sunaryo alias Mamaz Karyo ke Kantor MUI Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Jumat (21/6).

Pemanggilan ini guna mengklarifikasi kembali atas viralnya video Pesantren Al Kafiyah pimpinan Ustazah Umariyah yang narasinya mengerjakan salat 100 rakaat bisa stok salat untuk 1 minggu yang diduga aliran sesat, sehingga menghebohkan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Langkat secara khusus, Provinsi Sumatera Utara, bahkan Indonesia.

Dalam pemanggilan yang dilakukan secara resmi melalui surat yang ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Langkat, Ustaz Zulkifli Ahmad Dian, dalam pertemuan tersebut. Sekretaris MUI Langkat, Ustaz Ishaq Ibrahim, yang bertindak langsung sebagai pimpinan sidang dan pengarah dalam pertemuan itu.

Acara mendengar klarifikasi Sunaryo alias Mamaz Karyo tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, Kasat Intelkam, AKP M Syarif Ginting, dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Marbun.

Pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban pertama sekali mendengar arahan dari Ketua MUI Langkat, lalu arahan dari Kasat Reskrim Polres Langkat, Kasat Intelkam, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sekretaris Komisi Hukum, dan terakhir klarifikasi Sunaryo alias Mamaz Karyo setelah semua didengar arahan dan pendapatnya.

Akhirnya pimpinan sidang Ishaq Ibrahim meminta Mamaz Karyo untuk membuat pernyataan dan janji, yang akhirnya disepakati bersama 4 butir perjanjian atau pernyataan sikap Sunaryo alias Mamaz Karyo.

Pertama tidak akan pernah membuat lagi konten-konten yang berisi dugaan aliran sesat dan meresahkan di masa-masa mendatang. Kedua, mencabut semua video yang berisi konten-konten yang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Ketiga, bersedia ditangkap dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku apabila kelak dikemudian hari mengulangi perbuatan yang sama, dan keempat berjanji akan selalu berkoordinasi dengan MUI Langkat apabila ingin membuat video lainnya dan bersedia di sensor oleh MUI Langkat layak atau tidak untuk di-publish ke Medsos.

Pertemuan tersebut akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang dengan penandatanganan naskah pernyataan sikap dan pembacaannya oleh Mamaz Karyo divideokan untuk disampaikan kepada masyarakat luas.

Usai mengklarifikasi, membacakan dan menandatangani perjanjian tersebut, Mamaz Karyo mengaku konten yang sempat menghebohkan jagad tersebut telah lama dihapus setelah sebelumnya juga dia dipanggil oleh MUI Kabupaten Langkat dan pihak Polres untuk klarifikasi.

"Konten yang kembali viral ini sudah lama saya hapus, namun ada orang yang memotong video tersebut dan memviralkan kembali di medsos, sehingga ramai kembali dan saya kembali dipanggil ke MUI hari ini," ujar Mamaz Karyo.

Di hari yang sama Mamaz Karyo dan anggota Padepokan Sendang Sejagad menemukan dan memanggil 1 orang yang telah men-share potongan video viral yang memuat konten diduga menista agama di akun media sosial atas nama Lely Ismawanto.

Dalam pertemuan tersebut Lely Ismawanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua MUI, Polres Langkat, dan Kejaksaan Negeri Stabat yang telah menindaklanjuti potongan video viral di akun Medsos Facebook dengan nama dirinya.

"Ini merupakan video lama dan sudah selesai masalahnya, yang mana video di akun Medsos sudah dihapus tanggal 3 Juli 2023 dan tanggal 21 Juni 2024 viral kembali dan sudah ditindaklanjuti oleh Ketua MUI, Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Stabat, untuk meredan keresahan masyarakat Indonesia,baik dalam negeri maupun liar negeri khususnya Kabupaten Langkat," ujar Lely.

Dalam pertemuan tersebut Lely Ismawanto menyampaikan permintaan maafnya atas viralnya kembali potongan vidoe yang sebelumnya sudah selesai masalahnya.

"Saya minta maaf atas viralnya kembali potongan video sudah selesai tersebut dan berjanji tidak akan membuat video meresahkan semua pihak dan kepada teman-teman Facebook yang mengeshare didalam akun Facebook saya mohon tidak di share kembali, karena akan ditindaklanjuti," pungkas Lely Ismawanto.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi