Gandeng BPJamsostek Tanjung Morawa, SMKN 8 Medan Berikan Jaminan Sosial Bagi Siswa Kerja Praktek

Gandeng BPJamsostek Tanjung Morawa, SMKN 8 Medan Berikan Jaminan Sosial Bagi Siswa Kerja Praktek
Gandeng BPJamsostek Tanjung Morawa, SMKN 8 Medan Berikan Jaminan Sosial Bagi Siswa Kerja Praktek (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa kembali melakukan sosialisasi manfaat program dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi siswa Kerja Praktek di SMKN 8 Medan, Kegiatan berlangsung pada 25 Juli 2024.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana memberikan apresiasi positif atas kebijakan pihak sekolah dalam memberikan jaminan perlindungan dengan mendaftarkan peserta didik dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bab III Pasal 28 yaitu dalam hal magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer, atau narapidana yang dipekerjakan pada Pemberi Kerja selain penyelenggara negara dalam proses asimilasi, apabila mengalami Kecelakaan Kerja, dianggap sebagai Pekerja dan berhak memperoleh manfaat JKK sesuai ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2)," ungkapnya.

Andi berharap perlindungan yang dilakukan SMKN 8 Medan ini bisa menjadi contoh bagi SMK Lainnya. "Semoga ini bisa menjadi dengan SMK yang lainnya," ucapnya.

Andi menambahkan risiko pekerjaan bisa terjadi pada setiap orang sehingga tiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan. "Pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda," tambahnya.

(JW/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi