Pemkab Palas Tidak Mampu Bayar TPP  dan Honor TKS

Pemkab Palas Tidak Mampu Bayar TPP  dan Honor TKS
M Ike Taken Hasibuan anggota banggar DPRD Padanglawas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas ) tidak mampu lagi membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji honorer iatau biasa disebut Tenaga Kerja Sukarela ( TKS) hingga akhir tahun ini.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan anggaran KUA PPAS Perubahan APBD Padanglawas 2024 Senin (29/7) di gedung DPRD Padanglawas.

M Ike Taken Hasibuan juru bicara Badan Anggaran DPRD Padanglawas, gagalnya Pemkab Padanglawas membayarkan TPP dan honor TKS akibat rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kata Ike sampai sekarang sudah memasuki akhir Juli, sesuai keterangan eksekutif bahwa realisasi PAD baru sekitar Rp. 20, 8 miliar atau sekitar 43 persen dari estimasi capaian PAD tahun 2024.

" Bila berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, dimana realisasi PAD hanya kisaran 50 sampai 60 persen dari target PAD," kata Ike.

Ike menyampaikan, tahun ini target PAD hanya sekitar Rp 47 miliar, itupun sudah termasuk PAD yang sifatnya keluar masuk sebesar Rp 14 miliar, salah satunya dana BPJS Kesehatan.

Selain PAD yang rendah, kondisi ini juga dipicu oleh beban penerimaan P3K yang dinilai melampaui kemampuan anggaran daerah.

Dimana tahun 2022 lalu pemerintah Padanglawas menampung anggaran pengangkatan 1.200 lebih pegawai P3K yang membebani anggaran sekitar Rp 70 miliar. Sedangkan disisi lain PAD tahun demi tahun semakin menurun.

Bahkan di tahun 2019, awal dibentuk Badan pendapatan Daerah (Bapenda) yang dipimpin GT. Hamonangan Daulay sudah diingatkan supaya setiap tahun dievaluasi.

" Sudah saya katakan, kalau tidak mampu ganti supirnya, jangan sudah tidak mampu tapi dipertahankan," tegas Ike

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi