Warga Garoga Laporkan Dugaan Pengerusakan Tanaman ke Polres Taput

Warga Garoga Laporkan Dugaan Pengerusakan Tanaman ke Polres Taput
Lahan milik Bomer Pasaribu (38) di Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, Taput yang diduga dirusak sekelompok orang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Bomer Pasaribu (38), warga Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melaporkan kasus dugaan pengerusakan tanaman miliknya ke Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput).

Dalam laporannya, ia menjelaskan, adapun kronologi peristiwa pengreusakaan tanaman miliknya itu terjadi pada Selasa, 15 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, ketika keponakannya Ishak Hutabarat sedang memanen kemenyan di kebun miliknya.

"Namun tiba-tiba saja datang sekelompok orang membawa mesin pemotong (chainsaw) sambil berteriak tidak ada yang kami takuti, sembari langsung menebangi tanaman kemenyan dan karet milik saya,"ujarnya, Selasa (6/8).

Dia mengatakan, pada kejadian, keponakannya itu merasa ketakutan sehingga pada hari itu juga sekira pukul 14.00 WIB mereka membuat laporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Garoga.

"Selanjutnya pada tanggal 17 Juli 2024 kami kembali melaporkan kejadian ke Polres Taput," pungkasnya.

Dia berharap Polres Taput segera memproses laporan yang disampaikan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Laporan masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi