Kapolres Sergai Perintahkan Anggota Tutup Semua Lokasi Judi di Sei Bamban

Kapolres Sergai Perintahkan Anggota Tutup Semua Lokasi Judi di Sei Bamban
Kapolres Sergai Perintahkan Anggota Tutup Semua Lokasi Judi di Sei Bamban (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu memerintahkan kepada anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.

Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian adalah di rumah Akim yang berlokasi Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda SH Nauli Siregar, kepada wartawan Selasa (6/8), di Mapolres Sergai mengatakan, pada Minggu (4/8) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari sesuai dengan perintah Kapolres untuk merespons keluhan masyakat, maka personel Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di rumah milik Akim di Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.

"Namun ketika personel tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian jenis tembak ikan tersebut tidak ada ditemukan. Demikian juga di sekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong, baik pemain judi jenis tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya,” kata Ipda Nauli.

Pada Selasa 6/8) pagi, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus kembali mengecek lokasi yang menjadi tempat perjudian, bersama dengan pemilik, Akim, dan pengelolanya, Gimin, yang telah diimbau untuk tidak lagi beroperasi, dan hasilnya termonitor sudah ditutup dan ditegaskan agar tidak dibuka kembali.

"Atas respons cepat Kapolres untuk menutup lokasi perjudian tersebut, warga mengapresiasi kineja Polres Sergai," sebut Kasi Humas ini.

Selanjutnya ia juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya berbagai bentuk atau jenis permainan judi serta tindak kejahatan lainnya agar segera dapat ditindak lanjuti.

"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai," tambahnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi