3 Pelaku Begal Ditangkap Polsek Medan Baru, 2 DPO

3 Pelaku Begal Ditangkap Polsek Medan Baru, 2 DPO
3 Pelaku Begal Ditangkap Polsek Medan Baru, 2 DPO (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap 3 pelaku begal di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah.

Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (31/8) merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia, masing-masing berinisial MRZ (23), RF (19), dan DF (21).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menyebutkan, para pelaku berjumlah 5 orang dan 2 di antaranya berhasil melarikan diri.

"Menurut keterangan para pelaku, mereka beraksi berjumlah 5 orang. Namun 2 orang temannya yang masih berstatus pelajar SMU berinisial G dan G berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy," katanya, Rabu (4/9).

Dian menjelaskan, peristiwa begal itu dialami korban Nabul Shauqi Nasution (19) warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Petisah, yang saat itu sedang mengendarai Honda Vario Hitam pelat BK 3798 AIC dengan berboncengan 3 orang bersama temannya di Jalan Gajah Mada menuju Jalan Setia Budi, Komplek Taman Setia Budi Medan.

"Para pelaku memepet korban dari arah belakang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor Honda vario warna Biru Dop tanpa plat dan sepeda motor Honda Scopy. Di situ pelaku memukuli korban serta merampas tas dan Hp korban, namun korban dan rekannya mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak 'begal', sehingga terjadilah perkelahian dan Hp korban berhasil diamankan kembali ketika terjatuh dari tangan salah satu pelaku," jelasnya.

Kanit Reksrim menambahkan, para pelaku juga sempat mengambil sepeda motor milik korban, namun tidak dapat dihidupkan dikarenakan remote sepeda motor dipegang oleh teman korban.

"Awalnya para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas ransel dan jam tangan korban. Namun tiga orang pelaku dapat diamankan oleh personel Polsek Medan Baru yang saat itu sedang melakukan patroli. Ketiganya diamankan di Jalan Gajah Mada dekat kuburan dan dua pelaku lainnya melarikan diri dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Scopy," jelasnya.

Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Medan Baru bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario Warna Biru Dop tanpa Plat (milik pelaku) dan 1 unit Hp Samsung Galaxy A 05s warna Hitam (milik korban) serta 1 Unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam pelat BK 3798 AIC (milik korban).

"Hasil pemeriksaan dan keterangan ketiga pelaku, bahwa mereka baru pertama kalinya melakukan aksi begal, dimana yang mengajak adalah Diki Fahrezi. Sedangkan untuk kerugian yang berhasil diambil pelaku berupa 1 buah tas ransel merk Converse warna Hitam yang berisikan 1 buah tas tangan Calvin Clein, baju, tumbler, KTP, SIM, STNK, KIS, jam tangan merk ALBA yang ditaksir mencapai Rp 6 juta," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi