Geledah Hunian Warga Binaan, Barang Terlarang Disita

Geledah Hunian Warga Binaan, Barang Terlarang Disita
Petugas pengamanan Lapas Kelas II B Siborongborong saat melakukan razia dan penggeledahan sejumlah blok kamar hunian warga binaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Petugas Pengmanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B SIborongborong melakukan razia dan penggeledahan secara mendadak di sejumlah blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Lapas kelas II B Siborongborong, Yusrifa Arif Matondang mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan situasi aman dan tertib di dalam Lapas.

"Razia dan penggeledahan ini dilakukan malam hari untuk memastikan situasi aman dan tertib di dalam Lapas," ujar Yusrifa, Kamis, (19/9).

Disebutkan, dalam penggeledahan ini, pihaknya turut mengamankan dan menyita sejumlah barang terlarang.

"Adapun barang-barang terlarang yang ditemukan dan disita yakni pisau cutter, kartu remi, sendok besi, dan kaca cermin," tandas Yusrifa.

Dia mengatakan, seluruh barang-,barang yang diamankan dan disita selanjutnya akan dimusnahkan. Razia penggeledahan ini rutin dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan situasi aman dan terkendali di dalam Lapas," imbuh Yusrifa.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi