APBD Palas Terus Defisit, Tenaga Honorer Menjerit

APBD Palas Terus Defisit, Tenaga Honorer Menjerit
Kantor Bupati Padanglawas. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Dua tahun terakhir ini yaitu 2023-2024, nasib ribuan tenaga honorer atau biasa disebut tenaga kerja sukarela (TKS), yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemerintah Kabupaten Padanglawas menjerit.

Dalam setiap tahunnya pegawai non ASN itu tidak menerima honor beberapa bulan akibat anggaran Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas) terus mengalami defisit dan tidak sanggup membayar gaji tenaga honorer.


Ketidakmampuan Pemkab Palas membayar gaji honorer akibat minimnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tercatat sejak 2022- 2024 target PAD Pemkab Padanglawas tidak pernah tercapai.


Bukan hanya gaji TKS, tapi termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) juga tidak terbayar penuh 12 bulan dalam setahun.


Informasi diperoleh, setiap tahunnya para TKS gajinya hanya dibayar 8 hingga 9 bulan dalam setahun. Masing masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) berbeda beda dalam menganggarkan gaji TKS.


Parahnya lagi sudah tidak dibayar penuh 12 bulan setahun, para TKS wajib bekerja dan masuk kantor seperti biasanya.


"Kami wajib masuk kantor bekerja seperti biasa, kalau tidak masuk kantor dianggap mengundurkan diri," sebut R Nasution tenaga honorer di RSUD Sibuhuan. Diantara TKS itu tidak sedikit yang sudah berumah tangga. Mereka hanya mengharapkan gaji dari tempat mereka bekerja.


"Oh , banyaklah yang sudah berkeluarga yang sudah punya anak pun banyak, gak tau lagi lah itu gimana," sebutnya kesal.


Sementata Plt Kaban BPKAD Fajaruddin Hasibuan, belum lama ini mengakui kalau gaji TKS tidak bisa dibayarkan penuh 12 bulan.


Bukan hanya gaji TKS yang tidak bisa dibayar, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) dari 12 bulan mestinya harus dibayarkan. Namun hanya tujuh bulan yang bisa dibayar oleh Pemkab Padanglawas.
"Tidak bisa dibayarkan penuh 12 bukan, karena tidak ada uang membayarnya," kata Fajar.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Padanglawas Amran Pikal Siregar tidak membantah hal itu.

Malah Amran memperkirakan, gaji tenaga honorer paling hebat hanya bisa dibayar hingga Agustus tahun ini akibat ketidakmampuan anggaran Pemkab Padanglawas membayarnya.

"Ribuan tenaga honorer terancam dirumahkan itu sudah didepan mata, tidak ada uang, APBD tidak sanggup lagi membayarnya," kata Amran, Senin (7/10).


Amran mengatakan, tidak terbayarnya gaji tenaga honorer adalah dampak dari tidak tercapainya target PAD yang disampaikan Pemkab Padanglawas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kita sangat prihatin melihat kondisi keuangan daerah saat ini, Pemkab Padanglawas tidak punya solusi untuk bisa menyelesaikan persoalan ini, akibatnya banyak hak hak masyarakat yang tidak bisa dibayarkan," tegas politus Partai Golkar ini.

(ATS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi