Advokat Senior Ali Leonardi Apresiasi Polda Sumut Tangkap Selebgram Penista Agama

Advokat Senior Ali Leonardi Apresiasi Polda Sumut Tangkap Selebgram Penista Agama
Advokat Senior Ali Leonardi Apresiasi Polda Sumut Tangkap Selebgram Penista Agama (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Penangkapan selebgram RE oleh aparat Polda Sumut, Selasa (8/10) diapresiasi banyak pihak. Salah satunya Advokat Senior Ali Leonardi Nakamura, SH,SE, MBA, MH yang menilai langkah pihak kepolisian sudah sangat tepat dalam rangka menjaga ketertiban bermasyarakat di Sumatera Utara (Sumut).

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Polda Sumut, persoalan ini tidak dibiarkan berlarut sehingga tidak mengakibatkan kegaduhan di masyarakat,” katanya kepada wartawan di Medan.

Disampaikannya, tindakan selebgram RE tidak bisa dibenarkan di tengah keberagaman di Sumut. “Dengan kondisi Sumatera Utara yang multi etnis, tindakan cepat aparat kepolisian patut diapresiasi. Karena kita tidak menghendaki Sumatera Utara yang penuh keberagaman diusik oleh tindakan segelintir orang yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Dengan penegakan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian ini, pihaknya mengharapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat bahwa menjaga keberagaman saling menghormati adalah nilai penting di Sumut.

“Penegakan hukum yang dilakukan pihak Polda Sumut diharapkan bisa memberikan efek jera, di mana masyarakat bisa benar-benar memahami perbedaan dalam upaya menjaga kebersamaan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Polda Sumut menangkap selebgram bernama Ratu Entok. Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian setelah Ratu Entok dilaporkan ke polisi akibat viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Usai menangkap, penyidik membawa Ratu Entok ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut. Dia terlihat mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu.

“Betul (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi