Dairi Darurat Pelecehan Seksual, Massa: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran

Dairi Darurat Pelecehan Seksual, Massa: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran
Ratusan massa dari Gerakan Solidaritas Dairi Anti Kekerasan (Gertak) menyampaikan kritik terkait kasus kekerasan seksual di Kantor Bupati Dairi di Sidikalang, Rabu (9/10). (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Ratusan massa dari Gerakan Solidaritas Dairi Anti Kekerasan (Gertak) menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Dairi, Bupati dan Polres pada Rabu (9/10). Massa meminta atensi pemerintah dan penegak hukum terhadap kasus kekerasan seksual yang marak belakangan ini.

“Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual berkeliaran," seru juru bicara Gertak, Dormaida Sihotang.

Salah satu massa, Duad Sihombing, mengatakan saat ini Dairi sedang tidak baik-baik saja. Darurat pelecehan dan kekerasan seksual. Kurun waktu 1 bulan, terjadi 3 kasus asusila.

Dalam 1 kasus di Kecamatan Lae Parira, korban merupakan penyandang disabilitas. Seorang pelaku adalah anak oknum kepala desa. Perbuatan oleh 3 pelaku.

Sedang kasus di Kecamatan Sitinjo, tersangka berjumlah 3 orang dan korban berstatus anak di bawah umur. Ironisnya, penahanan tersangka ditangguhkan.

“Kami mendorong aparat penegak hukum memproses semua kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan," tegas Daud.

Massa lainnta, Rohani Manalu, menyatakan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Dairi dari tahun ke tahun terus meningkat.

Rohani meminta para pejabat di Dairi supaya peka dan mau peduli terhadap kasus yang terjadi. Sekarang terjadi bagi orang lain, tidak tertutup kemungkinan hal sama terjadi bagi keluarga kalian.

“Menempuh perdamaian bahkan menikahkan korban, bulan solusi. Proses perdamaian, tidak menghentikan perkara," tegas Rohani.

Kehadiran berbagai LSM dimaksud diterima Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Penjabat Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit secara terpisah.

“Kami akan teruskan aspirasi ke penegak hukum," ujar Sabam.

Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak melakulan pendampingan terapi psikologi terhadap korban.

"Pencegahan kekerasan perempuan adalah tugas kita bersama. Bisa ditindaklanjuti melalui sosialisasi di lingkungan keluarga, sekolah dan rumah ibadah. Ini masalah mental," kata Jonny.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi