Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Pasang Banner di Sejumlah Kantor

Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Pasang Banner di Sejumlah Kantor
Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Pasang Banner di Sejumlah Kantor (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) memasang dan menyebarkan banner berisi himbauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul mengatakan, pemasangan dan penyebaran banner ini merupakan bentuk perluasan sosialisasi terhadap pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Pemasangan banner ini merupakan perluasan sosialisasi pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran Pilkada," ujarnya, Jumat (19/10).

Dia menambahkan, adapun himbauan dalam banner yang dipasang dan disebarkan ini berisi tolak politik uang dan ASN netral di Pilkada.

"Ini merupakan penegasan larangan politik uang dan penegasan netralitas ASN. Ini salah satu strategi pencegahan tindak pidana pada tahapan Pilkada," tandasnya.

Dia juga menegaskan, banner sosialisasi pencegahan pelanggaran ini dibuat untuk melahirkan demokrasi yang berkualitas.

"Demokrasi yang berkualitas dan meminimalisir pelanggaran," ucapnya.

Pihaknya berharap dengan dipasang dan disebarkannya banner ini masyarakat bisa melihat himbauan yang ada di dalamnya dan menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada.

"Kita berharap masyarakat bisa melihat dan membaca banner himbauan ini dan menjadi pengawas partisipatif," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi