Dugaan Pungli, Polisi OTT Oknum Pegawai Dishub Paluta (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Paluta - Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Padanglawas Utara (Paluta).
OTT terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Pos Dishub Simpang Barakas, Kecamatan Simangambat, Paluta, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10), membenarkan OTT tersebut.
"Ya, benar ada OTT. Persoalan konretnya terkait masalah apa belum tahu pasti, karena yang OTT tersebut dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, OTT dilakukan kepada seorang pegawai Dishub, dan saat ini diamankan berikut dengan barang bukti.
Sedangkan masyarakat sekitar yang enggan ditulis namanya, mengatakan, dugaan pungli di Pos Dishub Simpang Barakas-Simangambat tersebut sudah lama berlangsung.
Setiap truk-truk yang melintas dipungli sekitar Rp 10 ribu/truk. Sementara setiap hari truk-truk yang melintas di sekitar lokasi tersebut hampir 200 unit. Maka tidak heran, oknum-oknum yang melakukan pungli memperkaya diri dengan cara ilegal.
“Selaku warga, kami meminta kasus pungli di Pos Dishub Simpang Barakas-Simangambat diusut tuntas, karena tidak tertutup kemungkinan banyak terlibat oknum-oknum pejabat terkait,” pungkasnya.
(KAH/RZD)