Kuasa hukum Paslon nomor urut 1 Muhammad Soleh Pohan saat melaporkan oknum ASN Dinas Kesehatan ke Bawaslu Padanglawas. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Palas - Kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN ) inisial NHP warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun yang dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas memasuki babak baru.
NHP yang bertugas di Dinas Kesehatan Padanglawas itu, dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas karena terindikasi melanggar netralitas ASN dan diduga memihak kepada salah satu pasangan calon.
Sebelumnya NHP dilaporkan tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Padanglawas nomor urut 1 terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Anggota Bawaslu Padanglawas Berlin Toga Langit Harahap , ketika dihubungi terkait oknum ASN inisial NHP yang dilaporkan ke Bawaslu, mengatakan, laporan oknum ASN tersebut memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti.
"Terkait pelaporan oknum ASN ke Bawaslu telah memenuhi unsur formil," kata Berlin Selasa ( 5/11).
NHP juga sudah disurati sebagai terlapor untuk hadir ke kantor Bawaslu sore ini.
Berlin menjelaskan, selain terlapor, terkait kasus ini Kadispora M Rasyidi Hasibuan sudah dimintai keterangan.
Termasuk Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Amir Soleh Nasution, sudah disurati, namun sayang Kaban BKD tidak hadir.
Kadispora M Rasyidi Hasibuan ketika dihubungi terkait kebenaran pemanggilan dari Bawaslu, Rasyidi tidak membantahnya. Ia mengaku sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu.
Terkait apa materi pemeriksaan dari Bawaslu, Rasyidi menyebutkan hanya ditanyai terkait lokasi atau tempat kejadian objek pelaporan.
"Hanya ditanyakan dimana lokasinya, itu saja yang ditanyakan Bawaslu," ujar Rasyidi Hasibuan.
Diketahui oknum NHP dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas ASN dan terindikasi memihak kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Padanglawas 2024.
Dalam vidio yang beredar, NHP bersama beberapa pimpinan OPD sedang menyusuri sungai dengan naik perahu di desa Pangirkiran arah Sipiongot Gunungtua.
Dari atas perahu NHP mengeluarkan statemen ' Adil' dan mengangkat tangan dua jadi sebagai isyarat mendukung pasangan calon nomor urut 2.
"Inilah dasar kita melaporkan NHP ke Bawaslu terindikasi melanggar netralitas ASN," tegas M Soleh Pohan.
(ATS/BR)