Debat Kandidat Bupati Dairi Dilarang Serang Pribadi

Debat Kandidat Bupati Dairi Dilarang Serang Pribadi
Ridwan Samosir, Komisioner KPU Dairi. (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Debat kandidat Bupat/Wakil Bupati Dairi dilaksanakan di Santyka Hotel Medan, Jumat (8/11). Agenda disiarkan secara langsung di Inewstv.

Hal itu disampaikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ridwan Samosir di Sidikalang, Selasa (5/11).

“Debat kandidat tidak boleh menyerang pribadi. Momen tersebut merupakan kesempatan kepada pasangan calon (paslon) tentang gagasan pembangunan daerah”, tandas Ridwan.

Ridwan menyebut, penetapan tempat telah didiskusikan dengan tim penghubung paslon, Bawaslu dan kepolisian. Besarnya kebutuhan biaya untuk mendatangkan peralatan pemyiaran televisi merupakan salah satu argumen sehingga agenda dilaksanakan di luar daerah.

“Topik debat menyangkut 6 poin. Diantaranya kesejahteraan rakyat dan Pancasila.

Untuk persiapan debat, kata Ridwan, pihaknya telah melakukan rembug dengan 9 anggota tim perumus. diantaranya Robet Tua Siregar, Herdensi Admin, Duad Holong Sihombing dan Anugerah Tampubolon.

Tim Perumus kemudian memberikan materi kepada panelis. Panelis terdiri dari 5 orang yakni Prof Sabrina (USU), DR Janpatar Simamora (Universitas HKBP Nomensen), Robet Tua Siregar dan Yulhasni (UMSU).

“KPU tidak memberi kisi-kisi pertanyaan kepada paslon”, kata Ridwan.

Dijelaskan, kegiatan dimaksud menelan anggaran Rp400 juta. Jumlah hadiri dibatasi 400 orang. Setiap paslon maksimal membawa 40 pendukung. 100 undangan lainnya terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, pers dan penyandang disabilitas.

“Kata sambutan hanya oleh Ketua KPU, Aryanto Tinambunan. Tidak diberi ruang buat Bupati memberi kata sambutan”, ujar Ridwan.

Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi tersebut diikuti 5 paslon. Yakni Jogi Tambunan-Dedi Matondang, Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala, Danjor Nababan-Azhar Bintang, Rimso Sinaga-Barita Sihite dan Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sitohang.

(SSR/BR)

Baca Juga

Rekomendasi