Imigrasi dan Polri Cegah 1 WNI Diduga Pelaku Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Hasil sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan dengan Polda Aceh melakukan pencegahan 1 orang terduga pelaku Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi yang hendak berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Rabu (13/11).
Pencegahan ini hasil koordinasi Kepolisan Negara Republik Indonesia Daerah Aceh dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Pencegahan berdasarkan informasi melalui surat bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus yang berisi permintaan pencegahan keluar negeri seorang WNI berinisal MR (25) yang diterima pada pukul 10.44 WIB.
Petugas Imigrasi bergerak cepat melakukan penelusuran keberadaan saudara MR tersebut. Diketahui saudara MR yang telah berada di pesawat dijemput oleh petugas imigrasi untuk dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Sofyan Martono Wibowo menyampaikan tindakan sinergitas ini didukung dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan Permenkumham 38 tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan pasal 11 ayat 1 dimana: Dalam keadaan yang mendesak, Pejabat Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dan pimpinan kementerian/lembaga dapat meminta secara langsung kepada Pejabat Imigrasi pada Direktorat yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Pencegahan dan Penangkalan dan/atau Pejabat Imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau unit pelaksana teknis yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk melakukan Pencegahan.
Sofyan juga menyampaikan, pencegahan yang dilakukan ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga terkait dalam hal ini Imigrasi dan Kepolisian.
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan juga mengapresiasi kinerja petugas yang bergerak cepat dan tanggap terhadap informasi yang diberikan.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan penegakan hukum. Komunikasi dan kolaborasi yang baik terhadap seluruh stakeholder terkait akan tetap dipertahakan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Wahyu Hidayat.
(KAH/RZD)