Anak tuna wicara usia 7 tahun, korban hanyut ditemukan sudah meninggal dunia setelah 18 jam menghilang. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Barumun - Setelah 18 jam menghilang anak tuna wicara berusia 7 tahun, korban hanyut di Sungai Barumun akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Menurut informasi yang dihimpun Kamis (14/11), sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (13/11), korban anak tuna wicara yang juga mengalami keterbelakangan mental sedang bermain di ruang tamu, saat ibu korban mencuci di dapur.
Kemudian setelah selesai mencuci ibu korban tidak melihat keberadaan anaknya lagi. Lantas dicari ke halaman rumah dan sekitar pekarangan rumah, tidak ditemukan.
Ibu korban, warga Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak menganggap anaknya masih sedang bermain. Namun setelah pukul 13.00 WIB korban terus dicari dan tetap tidak ditemukan. Merasa was was akhirnya orang tua korban memberitahukan kepada masyarakat untuk membantu mencari korban.
Saat itu seorang warga memberikan keterangan bahwa ia melihat korban berjalan kearah sungai Barumun, tidak jauh dari pemukiman warga. Maka seketika warga langsung mencari ke arah yg di tunjukkan.
Masyarakat bersama TNI dan Polri menyusuri pinggiran sungai Barumun dan menemukan sandal milik korban terletak di jalan menuju sungai Barumun tidak jauh dari pemukiman warga desa Tobing Tinggi.
Sehingga warga memperkirakan korban pergi ke sungai dan diduga hanyut di sungai. Kemudian warga mendirikan tenda Posko dan mencari di sekitar sungai.Sekira pukul 23.00 WIB Pencarian di hentikan.
Sekira pukul 06.30 WIB, oang tua korban bersama warga melakukan pencarian di sekitar Sungai Aek Manumpa merupakan anak Sungai Barumun. Dan tidak lama korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kapolsek Barumun Tengah, Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH saat dihubungi membenarkan adanya anak usia 7 tahun hanyut di Sungai Barumun, sekitar Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak kabupaten Padanglawas dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
(ATS/BR)