Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) saat apel Siaga Masa Tenang Pilkada serentak tahun 2024 (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)
Analisadaily.com, Sipoholon - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput), Kopman Pasaribu, meminta seluruh staf, Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menegakkan aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Tegakkan aturan dan keadilan, karenan kita harus taat azas dan aturan," ujar Kopman pada Apel Siaga Masa Tenang Pilkada serentak tahun 2024 di Halaman Kantor Bawaslu setempat, Minggu, (24/11).
Dia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) masing-masing sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan tenang.
"Kalau kita berjalan sesuai tufoksi masing-masing, maka Pilkada ini akan berjalan dengan tenang. Tapi kalau kita berjalan mengintervensi satu dengan yang lain, maka Pilkada ini akan amburadul," tandasnya.
Dia menyampaikan, jajaran Bawaslu tidak hanya bertugas dalam proses penindakan akan tetapi juga pencegahan.
"Untuk itu usahakan melakukan pencegahan. Kalau sudah selesai pencegahan baru penindakan dan tidak usah takut untuk menindak karena itu amanat undang-undang," tegas Kopman.
Pada masa tenang ini tidak ada lagi kampanye pergerakan maupun pertemuan-pertemuan politik. Akun media sosial menyangkut kampanye yang telah didaftarkan ke KPU Taput, sejak hari ini juga wajib ditutup.
Untuk itu, dia meminta seluruh jajaran agar bekerja melakukan pengawasan ketat menegakkan aturan di lapangan.
"Tegakkan keadilan, jangan pernah takut untuk penindakan dan menegakkan keadilan karena itu merupakan amanat undang-undang," tutur Kopman.
(CAN/CSP)