Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan atas peran serta dalam penegakan hukum kasus illegal tapping di Belawan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, Kamis (21/11).

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Belawan atas dukungan luar biasa dalam membantu penanganan kasus illegal tapping,” ujar Freddy.

Ia menjelaskan sebanyak 60 persen kebutuhan BBM di Sumatera Utara (Sumut) dipasok dari Fuel Terminal (FT) Medan Group. FT Medan Group ini melayani kebutuhan BBM di Kota Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, serta depot-depot di wilayah Sumut lainnya, termasuk FT Siantar dan FT Kisaran.

Jika terjadi kasus illegal tapping, lanjutnya, distribusi layanan BBM dapat terhenti selama 4 sampai 5 jam dan sangat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kejari Belawan terus berlanjut agar aktivitas illegal tapping dapat diminimalkan. Dengan demikian, distribusi BBM akan semakin lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Freddy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria mengatakan, kasus illegal tapping sering kali tidak hanya sebatas pencurian, tetapi juga memicu risiko besar seperti kebakaran.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai tim penegak hukum. Kami juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin dalam upaya penegakan hukum dan saya berharap sinergitas ini dapat terus berjalan tanpa batas,” kata Samiaji.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satra menambahkan, pelaku illegal tapping di Belawan sudah dihukum dan diharapkan tindakan illegal tapping ini tidak terjadi lagi.

"Semoga penegakan hukum terhadap pelaku illegal tapping ini bisa memberikan efek jera. Aset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama," jelasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi