KPU Dairi Musnahkan Surat Suara Rusak (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi memusnahkan surat suara rusak dan berlebih atau sisa.
Pemusnahan dalam bentuk pembakaran dilakukan di gudang KPU di Simpang Tiga Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Selasa (26/11).
Kegiatan dipimpin Ketua KPU, Ariyanto Tinendung didampingi komisioner Asih Firmansyah Solin, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Rono Anto Sinaga, Ridwan Hendra Agustinus Samosir dihadiri Penjabat Bupati, Surung Charles Lamhit Bantjin dan Forkopimda serta Bawaslu.
“Surat suara rusak dan lebih dibakar,” kata Ariyanto.
Diterangkan, surat suara rusak terjadi akibat rembesan air saat distribusi ke desa, Senin (25/11).
“Kerusakan dampak faktor cuaca. Kena rembesan hujan,” kata Ariyanto.
Setelah logistik tiba di desa, petugas disaksikan pengawas membuka kemasan. Ditemukan sejumlah lembaran dan kotak suara dalam kondisi basah.
Kerusakan didapati untuk tujuan pengantaran ke Kecamatan Pegagan Hilir, Tigalinga, Siempat Nempu, Siempat Nempu Hilir dan Lae Parira.
“Sudah dilakukan penggantian terhadap logistik rusak. Demikian juga langkah antisipasi bilamana terjadi kerusakan tambahan atau belum terdata,” kata Ariyanto.
KPU Dairi, kata Ariyanto, sudah berkoordinasi dengan KPU Samosir dan Pakpak Bharat guna penanganan kekurangan logistik.
Dia merinci, surat suara lebih dan rusak untuk pilkada Bupati/Wakil Bupati sebanyak 308 lembar. Selanjutnya, surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur sebanyak 222 lembar.
(SSR/RZD)