DEM UINSU Aksi Demonstrasi dan Adukan Dugaan Korupsi ke Kejatisu

DEM UINSU Aksi Demonstrasi dan Adukan Dugaan Korupsi ke Kejatisu
DEM UINSU Aksi Demonstrasi dan Adukan Dugaan Korupsi ke Kejatisu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tepat pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, beberapa elemen masyarakat merayakannya dengan melakukan aksi demonstrasi di wilayahnya dengan isu-isu yang berbeda.

Di Sumut, beberapa LSM dan mahasiswa aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Ratusan massa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (DEM UINSU), Lembaga Swadaya Masyakat Terima Keluhan dan Aspirasi Masyakat Sumatera (LSM TERKAMS), dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Sumatera Utara (GMBI), melakukan aksi demonstrasi di Kejatisu, Jalan AH Nasution, Senin (9/12).

DEM UINSU melakukan investigasi secara mandiri, dan atas investigasi tersebut terdapat fakta jika banyak oknum pejabat dan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia yang tidak melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.

Selain itu diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan total anggaran riset dan inovasi untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebesar Rp 9,38 triliun pada 2023 serta Rp 5,96 triliun untuk tahun 2024 yang disetujui Komisi VII DPR atas pagu indikatif yang diusulkan oleh BRIN.

Atas investigasi tersebut telah mengerucut jika terdapat salah satu Pegawai Negeri Sipil dengan inisial IS yang bekerja di Badan Riset Dan Inovasi (BRIN) unit kerja Deputi Bidang Infrastruktur Riset Dan Inovasi Golongan III C dengan jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.196.461.316.- (LHKPN tahun 2023) sebagaimana data yang dihimpun melalui situs e-LHKPN IS diduga tidak melaporkan keseluruhan hartanya di LHKPN, serta IS hanya melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2022 hingga 2023.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, DEM UINSU menggelar demonstrasi serta membuat pengaduan secara tertulis atas dugaan korupsi, LHKPN yang tidak dilaporkan secara keseluruhan dan berkala/periodik ke LHKPN atau adanya dugaan pengelabuan asal usul harta kekayaan IS selaku Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di BRIN kepada Kejatisu yang telah diterima perwakilan Kejaksaan Tinggi.

Atas hal itu massa aksi menyebutkan, "Aksi demonstrasi dan membuat pengaduan secara tertulis yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap BRIN selaku lembaga riset yang menciptakan inovasi-inovasi berkelanjutan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, jangan sampai adanya oknum-oknum di dalam lembaga riset,” beber mereka.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi