Kasus Mayat dalam Goni: Pelaku Pembunuhan Pelajar Ditangkap Setelah Aksi Perlawanan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sergai – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Sergai berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan seorang Siswi SMP bernama Anisa Salsabilla (13) yang jasadnya ditemukan dalam karung goni di kebun sawit.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (15/12) malam di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Tersangka, Herli Fadli Nasution alias Nanang (27), pemuda pengangguran ini ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Donny Simatupang.
Kasus ini bermula pada Jumat (13/12) pukul 16.00 WIB, saat warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, menemukan karung goni berbau menyengat di kebun sawit milik masyarakat.
Berdasarkan keterangan saksi Safaruddin, karung tersebut ditemukan ketika ia bersama teman-temannya mencari keponakannya yang hilang selama dua hari.
Setelah goni dibuka oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai, ditemukan jasad korban, yang kemudian diidentifikasi sebagai Anisa Salsabilla.
Polisi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, namun penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan hingga hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi keluar.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas proses autopsi yang dilakukan demi penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
“Saya mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kasus menjadi Perhatian Kapolda Sumut, ini sangat memilukan, seorang siswi SMP dibunuh dengan kejam dan tersangka tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi tersangka sebagai pelaku yang diduga membunuh korban dengan motif perampasan barang.
Saat proses penangkapan di Desa Pematang Tatal, tersangka berusaha melarikan diri meskipun sudah diberikan tembakan peringatan.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan pelariannya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, sebuah bambu sepanjang tiga meter, tali plastik, helm hitam, dan karung goni putih yang digunakan dalam melakukan perbuatan kejinya.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah identitas dan lokasi persembunyiannya terungkap melalui penyelidikan intensif.
“Mujizat Tuhan, tidak butuh waktu lama penyelidikan polisi menemukan titik terang, identitas korban dan kami juga berhasil mengidentifikasi pelaku serta menangkapnya," kata AKP Donny.
Polisi kini terus mendalami motif dan peran tersangka dalam kejahatan ini, seraya menunggu hasil autopsi korban.
(RZD)