Refleksi Akhir Tahun

Sepanjang 2024 Aduan Masyarakat ke Polres Tebingtinggi Naik 30 Persen Dibandingkan 2023

Sepanjang 2024 Aduan Masyarakat ke Polres Tebingtinggi Naik 30 Persen Dibandingkan 2023
Polres Tebingtinggi gelar release pelayanan dan pengungkapan kasus selama tahun 2024. (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga didampingi para PJU Polres Tebingtinggi, menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun, terkait pelayanan dan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024, di Halaman Apel Mapolres Tebingtinggi, Jumat (27/12).

Kapolres menerangkan, sepanjang tahun 2024 ada 17 pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110. Angka ini naik 30 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 13 pengaduan. Untuk jenis layanan SIM berjumlah 14.905, STNK 8.545, BPKN 1.429, SKCK 6.451 dan Izin keramaian berjumlah 23 layanan.

Sementara, untuk pengungkapan kasus tindak pidana umum, jumlah kejahatan tahun 2024 sebanyak 1.433 kasus. Terdiri dari curat, curas, dan curanmor, dengan jumlah penyelesaiannya 1.027 kasus, persentase 72 persen.

Terkait kasus tindak pidana narkotika, jumlah kasus 173 dengan tersangka 168 orang, berikut barang bukti 280,48 gram ganja, 25.838,25 gram sabu dan 60.860 butir ekstasi.

Kemudian data lalulintas periode tahun 2024 ada sebanyak 209 kasus laka dengan tingkat penyelesaian 188 kasus atau 89 persen. Untuk data penindakan ada 11.807 pelanggaran dengan 3.755 tilang, dan 8.052 teguran.

Kapolres juga menyampaikan keberhasilan Polres Tebingtinggi dalam rangka Pilkada 2024, serta program ketahanan pangan dan melibatkan 101 personil di 101 desa/kelurahan, dengan luas lahan produktif 2,5 Hektare.

Sejumlah penghargaan juga berhasil diraih Polres Tebingtinggi di tahun 2024 diantaranya, juara 3 Humas terbaik se Polda Sumut terkait pengelolaan berita terbaik dan terbanyak, dan juara 3 se Polda Sumut postingan terbanyak di Medsos. Bidang Reskrim juara 1 kategori penyelesaian perkara terbanyak, pengungkapan kasus ekstasi dengan jumlah barang bukti 28.000 butir bidang narkoba.

Untuk Satlantas berhasil juara 1 untuk kategori Kampung Tertib Lalulintas, Lomba Karya Ilmiah, dan lomba Cipta dan Baca Puisi. Untuk kategori konten berlalulintas berhasil meraih juara 2, dan juara 3 untuk kategori Kawasan Tertib Lalu Lintas. Polres Tebingtinggi juga mendapat penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kapatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh personil Polres atas dedikasi dan keikhlasan dalam menjalankan tugas, serta penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Tebingtinggi dan Serdang Bedagai, TNI, Pemko dan Pemkab, serta stakeholder yang telah bekerjasama dalam memberikan dukungan, guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

"Sesuai arah kebijakan Kapolda Sumut, laksanakan setiap tugas dengan ikhlas, utamakan SOP, utamakan Pemolisian yang Proaktif dalam mencegah potensi gangguan, jangan under estimate segala bentuk gangguan, lakukan sesuai ketentuan, tegakkan hukum secara profesional, proposional, serta utamakan keadilan untuk mendapatkan kemanfaatan hukum," tutur Kapolres Tebingtinggi.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi