Puluhan Mahasiswa UINSU aksi di DPRD Sumut dengan membakar ban. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Aliansi mahasiswa Sumatera Utara bersatu menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait bencana kenaikan pajak pertumbuhan nilai PPN menjadi 12%. Aksi dilakukan di depan kantor DPRD Sumut, Senin (30/12/2024). Mahasiswa juga membakar ban dalam aksinya.
Menurut Koordinator Aksi M Rivan, kebijakan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat meningkatnya biaya hidup serta memperberat beban rakyat kecil yang tengah berjuang menghadapi pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Beberapa poin tuntutan mahasiswa antara lain mendesak presiden segera membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12% demi melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kemudian meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang melalui proses yang transparansi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.
Kemudian mementingkan menekankan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perpu guna membatalkan implementasi PPN 12% sampai dilakukan kajian menyeluruh yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Mahasiswa meminta pemerintah fokus pada peningkatan penerimaan negara melalui langkah-langkah yang lebih progresif seperti optimalisasi pajak dari sektor yang selama ini tidak tergerak dengan baik bukan dengan membebani layar kecil.
(NAI/NAI)