Ratusan Warga Bersimpati dan Siap Membela

Eksekusi 17 Rumah Jalan Gandhi Batal

Eksekusi 17 Rumah Jalan Gandhi Batal
Puluhan becak bermotor menutupi pintu gerbang di kawasan rumah yang menjadi objek eksekusi. (Analisadalily/Zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Rencana eksekusi 17 rumah warga di Jalan Gandhi Medan kembali batal dilakukan, Selasa (14/1/2025). Ratusan massa tampak bersimpati dan ramai-ramai berada di seputaran lokasi. Mereka ingin membantu untuk membatalkan eksekusi. Namun, hingga sore tidak satupun petugas eksekusi berada di lokasi.

Padahal warga penghuni rumah sudah mendapat surat untuk pelaksanaan eksekusi dari pengadilan agar mengosongkan rumah.

Menurut informasi, kemarin, Senin (13/1), utusan para pihak yang berperkara diundang di Polrestabes Medan untuk membahas masalah eksekusi. Namun pertemuan tersebut ditutup karena ketidakhadiran jurusita pengadilan. Jadi tidak tahu apakah karena itu mereka tidak jadi datang untuk mengeksekusi.

Bobi Lim sebagai koordinator lapangan dari awal membela warga terus berjibaku di lapangan mengoordinir dan menenangkan massa. Warga penghuni rumah mengaku senang batalnya eksekusi kemarin. Mereka berharap, tidak jadi eksekusi sehingga mereka bisa hidup tenang menempati rumah yang sudah puluhan tahun mereka tempati.

Tampak di lapangan tokoh masyarakat Sumut dari PDIP Sumut, Brilian Moktar. Dia terus mengawasi lokasi hingga sore. Sejumlah warga terus berkumpul di lokasi hingga sore.

Puluhan becak bermotor berjejer di pintu gerbang masuk areal rumah yang termasuk dalam bagian eksekusi.

Menurut informasi, pada tahapan ini warga meminta bantuan dan nasihat dari Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Sebelumnya, rencana eksekusi 17 rumah warga juga batal difasilitasi Gerindra Sumut. Bahkan, para pihak diajak berembuk difasilitasi Fraksi Partai Gerindra di gedung DPRD Sumut.

Hasilnya, eksekusi diminta tunda sembari menunggu proses hukum yang diajukan warga di Mahkamah Agung. Bahkan, waktu itu, Fraksi Gerindra mengancam akan membawa masalah itu ke rapat dengar pendapat di DPRD Sumut dengan mengundang para pihak terkait, aparat hingga pengadilan dan BPN jika eksekusi tetap dilaksanakan.

Baca Juga

Rekomendasi