Oknum Polisi Diproses Sie Propam Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan

Oknum Polisi Diproses Sie Propam Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan
Oknum Polisi Diproses Sie Propam Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin mengatakan Oknum Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu, A, menjalani proses penindakan di Sie Propam Polres Labuhanbatu.

Pemeriksaan terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai Satpam di salah satu perbankan di Rantauprapat.

"Komitmen institusi dalam menangani kasus ini," ujarnya, Kamis (16/1) di Mapolres setempat.

Diperoleh informasi, seorang warga Ujung Bandar Rantau Selatan, Yuvina (30) menjadi korbannya. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu.

Dalam laporannya, Yuvina mengungkapkan oknum A meminta uang sebesar Rp5 juta untuk mengurus pekerjaan tersebut. Namun, korban hanya mampu memberikan Rp3 juta. Oknum tersebut menerima uang tersebut dan berjanji bahwa pekerjaan yang dijanjikan akan segera diperoleh korban.

Tidak hanya Yuvina, laporan juga menyebutkan adanya korban lain yang turut mengalami penipuan serupa. Korban kedua dikabarkan membayar Rp1,5 juta kepada oknum yang sama dengan janji yang serupa.

"Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani serangkaian proses penyidikan. Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi," tegas AKP Syafrudin.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas tindakan oknum ini, namun kami memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Labuhanbatu sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi